Menhub Pastikan Hak-Hak Korban SJ-182 Diterima Sesuai Aturan

Selasa 12 Januari 2021 20:55 WIB

Menhub telah melaporkan perkembangan musibah pesawat SJ-182 kepada Presiden. Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan tiga instruksi Presiden. Diantaranya termasuk asuransi dan hak-hak para korban. Menhub juga mengapresiasi koordinasi antar lembaga terkait 

Reporter: Fahreza Rizky

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini