8 Tersangka Penyelundup Sabu ke Rutan Pati Diringkus

Jum'at 08 Januari 2021 15:30 WIB
Delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diringkus. Empat tersangka diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pati, Jateng. Barang barang bukti yang diamankan 37,68 gram narkoba jenis sabu. Modus tersangka, memasukkan sabu-sabu ke dalam sabun mandi untuk mengelabui petugas. Mereka diselundupkan ke Rutan Pati, yang dipesan oleh narapidana.
 
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni dua botol bong isap, uang tunai, pistol mainan dan handphone. Satu tersangka berinisial SL masih dalam pengejaran.
 
Reporter :  Atha Suharto

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini