Polda Aceh mengamankan 61 kg sabu di perairan Aceh Utara dan Aceh Timur. Keenam tersangka yang diamankan yakni FA, MH, RU warga Aceh Timur. Sedangkan, tiga lainnya NU, EF, dan AS warga Aceh Utara. Di TKP pertama, Polisi mengamankan 46 kilogram sabu ditangan RU. RU terpaksa dilumpuhkan, karena melawan polisi.
Polisi menyita 1 pucuk senjata api jenis revolver. Satu unit mobil CRV serta tiga unit handphone.
Reporter : Syukri Syarifuddin
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow