Tersangka AS, warga Pacet, Mojokerto, Jatim merupakan tukang service kulkas. Dia mencabuli anak 4 tahun. Peristiwa terjadi saat korban bermain di depan rumah tersangka. Korban dipanggilnya masuk ke rumah, kemudian pelaku menjalani aksinya. Aksinya terbongkar saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya.
Dari pengakuan korban kedua orang tuanya melapor ke Polres Mojokerto. Berdasarkan PP No 70 tahun 2020, pelaku kekerasan seksual terancam dikebiri zat kimia.
Reporter : Sholahudin
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow