Seorang ayah di Tanjung Balai harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balai. Ia tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya
Polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan warga. Jeritan anak berusia 5 tahun membuat aksi bejat pelaku terbongkar. Pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan perbuatan amoral terhadap anaknya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara
Reporter : Ulil Amri
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow