Aksi 1812, Polisi Periksa Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif

Senin 04 Januari 2021 21:20 WIB
Polda Metro Jaya memanggil Ketua PA 212 Slamet Maarif. Untuk sementara statusnya masih sebatas saksi terkait aksi 1812. Selain Slamet Maarif, polisi juga akan memanggil Korlap Aksi 1812. Tak hanya dibubarkan, Aksi 1812 ternyata berbuntut panjang
 
Reporter : Okto Rizki Alpino

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini