Polisi menangkap I-G, buronan kasus perusakan dan pembakaran mobil. Pelaku melempar bom molotov ke mobil korban yang merupakan seorang wartawati
Pelaku diduga berperan mencari eksekutor pelemparan bom molotov. I-G diduga merencanakan kejahatan bersama pelaku lain
Mereka merencanakan aksinya di sebuah kafe di Pekanbaru, Riau. Polisi menduga enam pelaku terlibat aksi pelemparan bom molotov
Dari enam pelaku polisi telah meringkus lima orang. Komplotan ini mengaku dibayar Rp30 Juta. Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat
Reporter: Indra Yoserizal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow