Tim Gabungan menangkap pelaku teror Masjid Mujahidin di Jalan Andi Pettarani, Makassar. Pemuda berusia 21 tahun mengaku ingin meminta kalender tahun 2021. Kepada pengurus Masjid Mujahidin, ia mengancam telah menaruh bom di dalam masjid. Penyelidikan lanjutan terduga pelaku teror diambil alih Polrestabes Makassar
Reporter : Leo Muhammad Nur
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News