Dua pelaku begal berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dua pelaku diringkus di daerah Khatib Sulaiman Kota Padang. Pelaku kerap meresahkan warga Kota Padang
Pelaku yang juga genk motor ini kerap menggelar balapan liar. Kemudian melakukan pembegalan terhadap pengendara motor
Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan mereka juga kerap melukai dalam melancarkan aksinya. Salah satu yang tertangkap merupakan residivis
Polisi menembak di bagian kakinya, karena pelaku berusaha melawan. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara
Reporter : Budi Sunandar
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow