Dua Begal Sadis di Kota Padang Berhasil Diringkus Polisi

Rabu 30 Desember 2020 21:02 WIB
Dua pelaku begal berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dua pelaku diringkus di daerah Khatib Sulaiman Kota Padang. Pelaku kerap meresahkan warga Kota Padang
 
Pelaku yang juga genk motor ini kerap menggelar balapan liar. Kemudian melakukan pembegalan terhadap pengendara motor
 
Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Bahkan mereka juga kerap melukai dalam melancarkan aksinya. Salah satu yang tertangkap merupakan residivis
 
Polisi menembak di bagian kakinya, karena pelaku berusaha melawan. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara
 
Reporter : Budi Sunandar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini