16 Paket Sabu Siap Edar Disimpan dalam Mesin Cuci

Rabu 30 Desember 2020 12:07 WIB
Penggeledahan dilakukan Polsek Tampan di rumah Jalan Rantau, Bukit Raya, Pekanbaru. Disaksikan Ketua RW setempat, polisi mengeledah kamar tersangka RN
 
Polisi menemukan bungkusan plastik serta uang tunai Rp 14 juta. RN mengaku menyimpan narkoba jenis shabu didalam mesin cuci
 
16 paket sedang sabu atau sekitar 1 kg ditemukan dalam plastik. Polisi juga menemukan timbangan digital dan dua unit handphone. Informasi warga rumah tersebut dicurigai dijadikan tempat transaksi narkoba 
 
Tersangka RN yang bekerja di salon, dalam setahun ini menjadi pengedar narkoba. Polisi masih menyelidiki pemasok barang haram tersebut
 
Reporter : Yusuf Marpaung

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini