Guru Olahraga, Guru Ngaji dan Orangtua Predator Anak Ditangkap

Sabtu 26 Desember 2020 12:16 WIB
 
+++ visual pelaku ++++
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pria yang merupakan predator anak 
 
Ketiganya adalah pria berinisial S, seorang guru ngaji yang mencabuli 3 anak di bawah umur 
 
AM, guru olahraga SMP yang mencabuli muridnya di hotel dan NS yang melecehkan anak kandungnya 
 
CG: Kompol Teuku Arsya Khadafi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
01.00 - 01.26
 
+++ visual barbuk + pelaku +++
 
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian para korban 
 
Ketiga pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara 
 
Reporter: Sofyan Firdaus 
 
{Bumper Out}

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini