Rumah Penampungan 129 Ribu Benih Lobster Digerebek Polda Jambi

Kamis 24 Desember 2020 10:54 WIB
Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek gudang penampung benih lobster. Gudang ini merupakan repacking lobster sebelum dikirim ke luar negeri, melalui laut Jambi 
 
Sebanyak 129.466 ekor benih lobster ini senilai Rp13 miliar diamankan petugas. Empat orang pelaku diamankan dari TKP penampungan benih lobster. Keempatnya berperan sebagai pekerja, sopir, dan kepala gudang  
 
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Polair Polda Jambi. Keempatnya terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara
 
Reporter : Adrianus Susandra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini