Anggota Direktorat Perairan Polda Jambi menggerebek gudang penampung benih lobster. Gudang ini merupakan repacking lobster sebelum dikirim ke luar negeri, melalui laut Jambi
Sebanyak 129.466 ekor benih lobster ini senilai Rp13 miliar diamankan petugas. Empat orang pelaku diamankan dari TKP penampungan benih lobster. Keempatnya berperan sebagai pekerja, sopir, dan kepala gudang
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Polair Polda Jambi. Keempatnya terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara
Reporter : Adrianus Susandra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow