Sebanyak 40 orang diringkus jajaran Polresta Solo, Jawa Tengah. Mereka mengancam dan mengintimidasi karyawan kantor BPR di Tipes, Serengan, Kota Solo.
Sekitar 40 orang ini, mendatangi kantor BPR melakukan ancaman serta intimidasi karyawan dan petugas keamanan. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan alat pemukul
Karyawan melaporkan kejadian ini ke polisi dan polisi yang langsung menangkap para pelaku. Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa alat pemukul, senjata tajam, serta kendaraan bermotor
Polisi tengah mendalami kasus ini dan akan menindak tegas aksi-aksi premanisme. Termasuk pengerahan massa dan intimidasi yang dilengkapi senjata tajam
Reporter : Septyantoro
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow