Mau ke Bandung, Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Rabu 23 Desember 2020 13:44 WIB
Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19
 
Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
 
Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas covid-19.
 
Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut. Aturan ketat juga diberlakukan untuk batas maksimal kapasitas huni hotel dan penginapan.
 
Reporter : Billy Maulana

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini