Calon penumpang berdesakan, berkerumun, dan tidak lagi menghiraukan aturan jaga jarak. Mereka mengantre hendak mengikuti rapid test antigen di Terminal I Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
Antrean membludak seiring aturan harus dilampirkannya surat hasil rapid test antigen. Berlaku untuk penumpang yang datang maupun berangkat dari Bandara Juanda. Aturan baru ini diberlakukan mendadak mulai 21 Desember
Calon penumpang yang awalnya hanya membawa surat rapid test anti body, terpaksa harus antre rapid test antigen. Calon penumpang dikenai biaya Rp170 ribu untuk mengikuti rapid test antigen. Surat hasil rapid test antigen ini sendiri hanya berlaku 3 hari terhitung dari saat penerbitan
Calon penumpang mengeluhkan aturan yang diumumkan mendadak. Layanan rapid test antigen di area parkir Terminal I Bandara Juanda Sidoarjo ini dibuka menyesuaikan jam operasional bandara. Layanan akan ditutup jika jumlah mereka yang datang melebihi kapasitas
Reporter : Pramono Putra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow