Ibu satu anak ini ditangkap polisi karena berdagang narkoba. Saat rumahnya digeledah polisi menemukan 1 paket sabu seberat 1,39 gram. Selain menjual narkoba pelaku diketahui juga sudah 1 tahun mengkonsumsi sabu.
Pelaku dulunya merupakan perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta, ia kemudian Berhenti bekerja lalu pindah dan menetap di Kabupaten Oku Selatan bersama suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Tersangka menjual barang haram di sekitar wilayah kecamatan Banding Agung bersama suaminya, keduanya sudah menjadi target operasi polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Oku Selatan
Sementara suami tersangka masih dalam pencarian karena saat penggerebekan sedang tidak berada di rumah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow