BPOM DKI Jakarta memeriksa satu per satu produk makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakbar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui adanya kandungan bahan-bahan terlarang atau berbahaya dalam makanan.
Sebanyak 1 dari 31 sampel makanan yang telah dilakukan uji cepat, yakni siomai dan tahu mengandung formalin. Sementara sampel produk makan rumahan dan pabrikan lainnya juga kedaluarsa serta tidak memiliki izin edar serta pelabelan produk yang tidak benar.
(sig)
Follow Berita Okezone di Google News