Polisi Amankan 9 Kg Sabu yang Diselundupkan Warga Johor Malaysia

Kamis 17 Desember 2020 11:32 WIB
Polisi menangkap MY, warga Johor Bahru, Malaysia, di Perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa. MY merupakan kurir sabu 9 Kg sabu yang diselundupkan ke Batam. Sabu diterima oleh DA, warga Batam yang bekerja atas perintah warga Malaysia, berinisial HM
 
Pelaku bermodal perahu dengan mesin tempel, dan beberapa kali berhasil mengedarkan sabu ke Batam. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamar sebagai nelayan. Pelaku menyimpan sabu di sebuah drum, yang ditaruh dalam perahu bersama peralatan menangkap ikan
 
Reporter : Gusti Yennosa

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini