Polisi menangkap MY, warga Johor Bahru, Malaysia, di Perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa. MY merupakan kurir sabu 9 Kg sabu yang diselundupkan ke Batam. Sabu diterima oleh DA, warga Batam yang bekerja atas perintah warga Malaysia, berinisial HM
Pelaku bermodal perahu dengan mesin tempel, dan beberapa kali berhasil mengedarkan sabu ke Batam. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamar sebagai nelayan. Pelaku menyimpan sabu di sebuah drum, yang ditaruh dalam perahu bersama peralatan menangkap ikan
Reporter : Gusti Yennosa
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow