Delapan Pekerja Migran Korban Penyekapan di Malaysia Dibebaskan

Minggu 13 Desember 2020 23:09 WIB
Delapan WNI yang bekerja dan disekap di Malaysia dijemput KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia. Delapan WNI merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Agen yang mempekerjakan mereka telah ditahan oleh otoritas kepolisian Malaysia. Kedelapan WNI disekap di satu tempat di kota Miri, Sarawak. Mereka sudah bekerja sejak enam bulan hingga dua setengah tahun. 
 
Setelah dipulangkan, KJRI berhasil mendapatkan hak gaji delapan WNI dari agen. Para pekerja migran ini menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka.
 
Reporter: Uun Yuniar 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini