Markas FPI Pasca Rizieq Shihab Ditahan

Minggu 13 Desember 2020 17:19 WIB
Kediaman Rizieq Shihab di Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat pasca-ditahan tidak ada aktivitas di sekitar area yang biasanya dijaga ketat oleh simpatisan FPI
 
Arus lalu lintas di sekitar Bekasi juga lancar seperti biasa, seperti diketahui setelah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan selama 14 jam kemarin.
 
Rizieq Shihab langsung menjalani penahanan selama 20 hari kedepan atau hingga 31 Desember mendatang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini