Polisi menolak kedatangan kuasa hukum FPI yang akan mengambil surat penetapan tersangka MRS. Penolakan dilakukan karena sebelumnya M Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan akan menangkap Rizieq dan lima tersangka lain. Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan Aziz Yanuar dan kedua rekannya untuk mengambil surat penetapan tersangka MRS.
Aziz berjanji Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/12
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow