Akan Diperiksa, Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Rizieq Belum Bisa Datang

Jum'at 11 Desember 2020 14:03 WIB
Polda Metro Jaya berencana memeriksa Rizieq Shihab Senin (14/12) pekan depan. Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan  
 
Namun Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan kliennya kemungkinan tidak bisa datang  
 
Reporter : Erfan Ma'ruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini