20 Ribu Tanaman Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Jum'at 11 Desember 2020 11:01 WIB
Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri temukan ribuan tanaman ganja di ladang milik MI. MI merupakan bandar narkoba asal Desa Huta Tua kini telah diamankan polisi 
 
Ladang ganja seluas 5 hektare salah satu dari sejumlah ladang ganja miliknya. MI diduga memiliki ladang ganja lainnya di kawasan Perbukitan Tor Sipira Manuk, Panyabungan Timur, Mandailing Natal
 
Ganja tersebut untuk diedarkan ke Sumatera dan dan Jakarta. Polisi mendaki perbukitan berketinggian 1.200 meter untuk menemukan ladang ganja
 
Untuk mencapai lokasi tersebut, petugas harus berjalan selama 3 jam. Polisi menemukan 20 ribu batang ganja berumur antara 3 hingga 5 bulan. Petugas kemudian langsung memusnahkan tanaman ganja ini dengan cara dibakar
 
Reporter : Ahmad Husein Lubis

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini