Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tangkap Rizieq Shihab

Kamis 10 Desember 2020 16:19 WIB
Polda Metro Jaya akan menangkap Rizieq Shihab dan lima tersangka lain. Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, penghasutan dan melawan petugas
 
Dalam perkara ini selain Rizieq Shihab, polisi juga menetapkan 5 tersangka lain. Yaitu Harits Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini