Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Mereka terjerat dalam kasus Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan. Polisi akan melakukan upaya paksa untuk pemanggilan keenam tersangka
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow