Polisi menangkap empat orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergai. Keempat tahanan yang diamankan yakni Tama (20), Reza, Iwan (28), dan Rifin (33). Tama diamankan petugas di rumah ibu kandungnya di Kecamatan Medan Marelan, Medan
Kemudian Reza Pratama alias Reza diamankan di rumah kakaknya di Karang Anyar. Iwan ditangkap petugas di Kelurahan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Rifin diamankan petugas di sekitar Desa Liberia
Rifin diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat akan diamankan. Motif para tahanan kabur karena tahanan yang sempit. Polisi masih mencari empat tahanan lainnya yang masih kabur
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News