Dua remaja di bawah umur melakukan aksi penjambretan ponsel di Jalan Batujajar, Palembang, Sumatera Selatan. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban
Kedua pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow