PNS Berjoged Dangdut di Pinrang Kena Sanksi

Jum'at 04 Desember 2020 17:13 WIB
Sejumlah PNS berjoged dangdut di kantor Kecamatan di Pinrang Sulawesi Selatan. Aksi joget ini disiarkan langsung di media sosial. Akibat langgar protokol kesehatan, para PNS ini diberi sanksi. Aksi joget ini bertempat di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan. Video inipun menuai kecaman warganet.
 
Acara dangdutan digelar usai acara purna tugas Camat Definitif Mattiro Sompe. Seluruh staf kantor Kecamatan diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
#PNS #PNSBerjogedDangdut #ProtokolKesehatan #Pinrang #SilawesiSelatan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini