Polisi kembali melayangkan surat panggilan ke Rizieq Shihab dan memantunya, Habib Hanif Alathas. Surat panggilan dikirim langsung ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta. Penyerahan surat panggilan Polda Metro Jaya dipimpin Kapolsek Tanah Abang
Namun, Laksar Pembela Islam (LPI) melarang para penyidik masuk rumah Rizieq Shihab. Mereka memblokade akses masuk ke kediaman Rizieq Shihab. Setelah negosiasi, satu penyidik diizinkan masuk ke rumah Rizieq
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow