Pemkab Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi video viral azan hayya alal jihad. Video ini dilakukan tujuh orang warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka
Tujuh pelaku menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai. Mereka mengakui perbuatannya itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat
Video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Mereka mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow