Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy pastikan libur bersama akhir 2020 dikurangi. Ada pemangkasan libur selama 3 hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait yakni Men PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama. Libur diputuskan dibagi dua termin untuk menekan penyebaran Covid-19
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News