Terpidana kasus ujaran kebencian terhadap IDI, I Gede Ary Astina (Jerinx) dipindah ke Lapas Kerobokan, Bali (30/11). Jerinx menerima vonis satu tahun dua bulan penjara. Ia akan menjalani sisa masa tahanannya di lapas kelas II A, Kerobokan. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jerinx sempat membacakan cerita fiksi yang ia tulis. Jerinx ikhlas menerima putusan hakim namun kecewa dengan upaya banding JPU.
Kasus ujaran kebencian Jerinx berawal dari cuitannya di akun medsos. Jerinx dilaporkan ke polisi lantaran menyebut IDI sebagai kacung WHO.
#JerinxSID #IDI #UjaranKebencian #JPU
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow