Usut Tuntas Laporan Terhadap RS UMMI, Polisi Akan Panggil 10 Orang

Senin 30 November 2020 19:51 WIB
Pemkot Bogor akan mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor, terkait Rizieq Shihab. Pihak RS Ummi pun menyatakan tidak akan menutup-nutupi informasi. Sementara itu, Polda Jabar memastikan Wali Kota Bogor tak bisa mencabut laporannya. Proses hukum tetap berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak.
 
Polda akan memanggil 10 orang terkait upaya menghalangi permintaan data pasien. 
 
#WalikotaBogor #BimaArya #RSUMMI #HRS #HabibRieziqShihab

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini