Polisi Temukan Ribuan Pil Ekstasi dalam Kaleng Biskuit

Selasa 24 November 2020 20:38 WIB

Polisi meringkus F-I, seorang bandar narkoba di rumahna di Meruya, Jakarta Barat. Tersangka menyembunyikan 6.600 butir pil ekstasi senilai Rp 1 Miliar di dalam kaleng biskuit

Polisi juga meringkus I-B yang berperan sebagai kurir narkoba. I-B ditangkap beserta puluhan gram sabu dan 1.2 kg ganja kering. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati 

Reporter: Nunung Purnomo

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini