Gelapkan 48 Motor Tetangga, Satpam Pabrik Diciduk Polisi

Selasa 24 November 2020 10:51 WIB
Seorang satpam pabrik diciduk polisi. Satpam inisial MS menggelapkan 48 motor milik tetangganya. Aksi ini terjadi di Neglasari, Kota Tangerang.
 
MS menjanjikan sewa motor, dengan bayaran sekitar Rp25.000 per hari. Korban tergiur dan menyerahkan motor lengkap dengan STNK. Motor digadaikan Rp1 juta sampai Rp2 juta.
 
Uang hasil gadai digunakan untuk makan sehari-hari. Setelah uang habis, motor tetangga lain diincar. Pelaku terancam hukuman lebih dari empat tahun penjara.
 
Reporter : Sukron

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini