Bawa Sabu,Purnawirawan Polisi Dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng

Senin 23 November 2020 15:24 WIB

Seorang purnawirawan polisi dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng, Bali. Dia kedapatan membawa satu paket sabu dalam tas hitam. Tersangka merupakan purnawirawan polri yang bertugas di Polres Buleleng dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti 

Nyoman Kandra (58 tahun) dibekuk jajaran Satnatkoba Polres Buleleng. Polisi juga mengamankan satu buah mobil dan juga satu handphone milik tersangka

Tersangka mengonsumsi sejak tahun 2007 saat masih aktif di institusi kepolisian. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Tersangka dijerat pasal pengguna narkotika 

Reporter: Pande Wismaya 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini