Polisi menangkap Supandi, warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, atas dugaan pencurian di rumah kosong.
Supandi diburu polisi atas pencurian sebanyak 4 kali di Wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Pemeriksaan lebih dalam mengungkap pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Pelaku mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Polisi menyita barang bukti telepon genggam hasil curian dan alat kejahatan untuk beraksi. Pelaku sementara ditahan di Polsek Kalideres dan dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow