Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Angel Lelga yang dilaporkan Beby Lestari mulai diproses.
Laporan tersebut sempat mengendap 3 bulan di Polda Metro Jaya. Beby sudah dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor.
Dalam laporan ke polisi Agustus lalu, Beby menyertakan dua konten yang dibuat Angel. Konten tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik Vicky Prasetyo dan keluarga.
Laporan Beby buntut dari perseteruan sang kakak dan Angel Lelga. Tak terima Vicky dijebloskan ke Rutan Salemba, Beby mengatur siasat menyerang balik Angel
Didukung sejumlah pengacara top, Beby yakin mampu membuat Angel Lelga bertekuk lutut.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow