Seorang suami di Pulau Punggung, Lampung, membacok istrinya sendiri. Tersangka mengakui penganiayaan dilakukannya lantaran sang istri berselingkuh dengan tetangganya sendiri.
Polisi saat ini mengamankan terduga pelaku perzinahan, sementara tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow