Pengedar Narkoba Menangis Saat Ditangkap Polisi

Kamis 19 November 2020 21:07 WIB
Pria ini sempat berontak sambil menangis saat diborgol polisi yang menggerebek sebuah rumah di Jalan Sulawesi, Palangka Raya. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan tiga orang diduga pengedar dan seorang kakek berusia 70 tahun berinisial S, bandar obat terlarang.
 
Selain itu, polisi juga menemukan belasan ribu butir obat terlarang jenis Dextro, THD, Samcodin dan Seledryl yang masuk daftar G. Barang bukti tersebut disimpan di lemari dan sebagian disembunyikan di bagasi sepeda motor. 
 
Penggerebekan pengedar dan bandar obat terlarang ini atas pengembangan dari empat pelaku lain, beberapa waktu lalu. Kepada polisi, sang bandar mengaku mendapatkan obat penenang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan sudah dua tahun mengedarkannya di Palangka Raya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Kalimantan Tengah.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini