Jambret handphone diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku diketahui sudah 53 kali menjalankan aksinya
Pelaku AS ditangkap di kawasan Pasar Induk Jakarta Timur
Saat beraksi, pelaku gonta-ganti plat nomor motor. Tujuannya menghindari kejaran polisi
Pelaku terancaman tujuh tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow