53 Kali Beraksi, Jambret HP Berhasil Diciduk

Kamis 19 November 2020 12:48 WIB
Jambret handphone diringkus Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku diketahui sudah 53 kali menjalankan aksinya
 
Pelaku AS ditangkap di kawasan Pasar Induk Jakarta Timur
 
Saat beraksi, pelaku gonta-ganti plat nomor motor. Tujuannya menghindari kejaran polisi
 
Pelaku terancaman tujuh tahun penjara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini