Kerumunan massa partisipan Front Pembela Islam di sejumlah tempat pasca pulangnya Habib Rizieq Shibab menuai sorotan. Mulai dari penjemputan di bandara, acara ceramah di berbagai pesantren di Jakarta dan Bogor dan puncaknya yakni pernikahan putri ke-4 Rizieq Shibab sekaligus acara Maulid Nabi dikawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Sejumlah aparatur pemerintah dimintai keterangan termasuk Gubernur DKI, Anies Baswedan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam, Anies mengaku dimintai klarifikasi 33 pertanyaan sementara polda metro jaya, Rabu siang ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 saksi dari pihak Habib Rizieq, diantaranya ketua panitia dan saksi nikah putri Rizieq Shibab.
Sorotan terkait pelanggaran protokol Kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shibab juga datang dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyayangkan kepada sejumlah pejabat negara yang ikut hadir dan tidak membubarkan kerumunan massa.
Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang sudah masuk ke meja hijau salah satunya menimpa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar hajatan dangdutan ditengah PSBB. Sidang perdana kasus konser dangdut, jaksa penuntut umum mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis. Wasmad didakwa pasal 93 Undang - Undang No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan serta pasal 216 KUHP karena tidak menuruti permintaan polisi dan tetap menggelar orkes dangdut.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow