Bareskrim Polri bersama Polda Lampung membongkar sindikat narkoba. Sebanyak 13 orang ditangkap. Sementara barang bukti yang disita 34 Kg sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 Kg ganja. Semua narkoba tersebut berasal dari Tanjung Balai, Asahan dikirim ke Surabaya menggunakan bus. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Bakauheni dan Legian Hotel, Surabaya
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News