Mabes Polri Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 34 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Rabu 18 November 2020 17:17 WIB

Bareskrim Polri bersama Polda Lampung membongkar sindikat narkoba. Sebanyak 13 orang ditangkap. Sementara barang bukti yang disita 34 Kg sabu, 32.940 butir ekstasi, dan 6 Kg ganja. Semua narkoba tersebut berasal dari Tanjung Balai, Asahan dikirim ke Surabaya menggunakan bus. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Bakauheni dan Legian Hotel, Surabaya

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini