Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu. Pembuat berprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta
Pelaku berinisial JB. JB mengaku uang palsu akan diedarkan ke Timor Leste
Polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Dilibatkan pula saksi ahli dari Bank Indonesia. Pelaku terancam 15 tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow