Polisi Ciduk Petani Pembuat Uang Palsu Ratusan Juta

Rabu 18 November 2020 12:44 WIB
Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu. Pembuat berprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta
 
Pelaku berinisial JB. JB mengaku uang palsu akan diedarkan ke Timor Leste 
 
Polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Dilibatkan pula saksi ahli dari Bank Indonesia. Pelaku terancam 15 tahun penjara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini