Polisi menangkap Y-S, pembuat jamu ilegal di Jatinom, Klaten, Jateng. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan ribu kemasan jamu ilegal. Mantan asisten apoteker ini meracik jamu tanpa izin BPOM. Dari penjualan jamu ilegal, tersangka meraup keuntungan hingga Rp150 juta.
Pelaku dijerat UU Kesehatan & ancaman pidana 15 tahun penjara.
#BPOM #BrigjenAwi #Polisi #JamuIlegal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow