Diputus Pacar, Video Syur Beredar di Media Sosial

Sabtu 14 November 2020 18:32 WIB

Sebar foto & video mantan kekasih, remaja 17 tahun ditangkap Polres Payakumbuh, Sumatra Barat. Pelaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputuskan sepihak

Pelaku mengaku mengenal sang kekasih yang baru berusia 12 tahun lewat media sosial. Tersangka ditangkap setelah memasang foto dan video asusila sang kekasih di media sosial

Pria 32 tahun di Kebumen, Jawa Tengah nekat mengunggah video syur mantan pacarnya di media sosial. Pelaku mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya kandas

Selain bermaksud mempermalukan korban, pelaku berniat agar mantan pacarnya dijauhi pria lain. Akibat ulahnya, tersangka dijerat UU ITE dan hukuman enam tahun penjara

Di Merangin, Jambi, seorang mahasiswa ditangkap karena menyebarkan foto dan video asusila mantan kekasihnya di medsos. Pelaku mengambil video asusila kekasihnya secara diam-diam saat masih berhubungan. Polisi menyita telepon seluler yang digunakan tersangka mengunggah konten asusila tersebut ke media sosial

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini