Pengedar 45 Ribu Butir Pil Koplo Dibekuk Polisi

Sabtu 14 November 2020 12:26 WIB
Polisi menangkap pengedar obat psikotropika pil dobel "L" dan sabu dari jaringan Rutan Kelas 1 Surabaya. Petugas mengamankan 45 ribu butir pil dobel "L" dan 4 paket sabu sabu seberat 2 gram
 
Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo mengamankan RY saat digeledah rumahnya. Warga Desa Wage Kecamatan Taman Sidoarjo ini tak berkutik saat petugas menangkapnya
 
Kepada petugas RY berdalih barang tersebut milik temannya BJ residivis di Rutan Kelas 1 Surabaya. Puluhan ribu butir pil ini akan diedarkan di kalangan pekerja dan pelajar di Taman Sidoarjo. Tersangka RY untuk sementara ini mendekam di ruang tahnan Mapolresta Sidoarjo 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini