Tiga pelaku begal telepon genggam di sebuah gang sempit Penjaringan Jakarta Utara ditangkap polisi. Para pelaku merupakan residivis yang pernah beraksi di Kawasan Mangga Besar. Inilah video saat tiga pelaku begal beraksi dengan modus pura pura menanyakan alamat
Tak lama kemudian salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur. Polisi kemudian melakukan pengejaran, salah satu pelaku diringkus polisi di wilayah bogor jawa barat.
para tersangka diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow