Setelah melakukan pengintaian, tim Naga Buser Polres Pangkalpinang menyergap pelaku curanmor di sebuah kontrakan. Pria yang tengah tertidur pulas ini, hanya bisa pasrah saat digerebek petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sejumlah uang dan surat kendaraan motor milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke lokasi lain untuk pengembangan kasus. Namun dalam perjalanan pelaku melawan dan melarikan diri hingga terpaksa ditembak.
Pelaku dikenal sebagai spesialis curanmor yang meresahkan warga. Diduga ia telah beraksi disejumlah lokasi diwilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku yang mendekam di sel tahanan Polres Pangkalpinang terancam terpidana 5 tahun penjara.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow