KKP Kembali Ringkus Dua Kapal Ilegal Fishing Asal Malaysia

Kamis 12 November 2020 18:32 WIB
KKP menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia. Kapal masuk perairan Indonesia di Selat Malaka. Kapal ilegal fishing membawa 3 dan 4 ABK. Semua ABK berkebangsaan Indonesia. Kedua kapal digiring ke Stasiun PSDKP Belawan. Nahkoda kapal asing dijerat Pasal 92 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini